Jumat, 16 Januari 2009
Restorasi Budaya Politik Doktrinasi Omek (Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus) : Kembalikan Hak Mahasiswa Untuk Memilih Tanpa Doktrin
Tragis nasib kampus yang konon diidolakan menjadi pusat Pengembangan Ilmu dan Teknologi dewasa ini terkontaminasi oleh aktivitas politik. Tidak hanya menyerang Organisasi Ekstra Kampus (Omek) dan Intra Kampus tetapi juga lebih dari itu organ politik sudah mencoba membius masing-masing pemikiran dan orisinalitas mahasiswa. Seolah-olah mahasiswa dijadikan alat untuk mencapai tujuan dan cita-cita golongan tertentu.
Kini banyak Organisasi Ekstra Kampus yang menjadi Promotor dan Kontributor dalam Prosesi Ekspansi Partai Politik ke dalam kampus. Hampir semua Omek sudah memiliki Jargon dan Dogmasi sendiri-sendiri sesuai dengan warna daripada Partai Politik yang menjadi afiliasinya. Hal ini membawa dampak yang begitu hebat dalam Dinamika Mahasiswa di dalam kampus. Masing-masing Omek mencoba untuk memperluas dan memperkaya diri dengan memasukkan Ideologi dan tujuan-tujuan golongan ke dalam kampus. Sehingga kondisi seperti ini menimbulkan kompetisi tak sehat antar Omek di dalam kampus, berbagai macam cara dioperasikan untuk menunjukkan kekuatan mereka masing-masing. Sehingga mereka rentan menghalalkan segala cara untuk mempertahankan Eksistensi, Kekuatan dan Kekuasaan dengan cara-cara mereka yang khas. Lalu siapa yang menjadi korban??????
Tentu mahasiswa yang buta akan Politik Praktis dan kutu bukulah yang menjadi korban. Keluhan demi keluhan santer muncul dari kalangan mahasiswa jalur sebenarnya, yaitu mahasiswa yang tidak turun tangan dalam Politik Praktis. Sebagian dari mereka merasa terganggu dengan adanya polah tingkah Omek yang menjalankan Peregnasi Absurd di dalam kampus. Kasus seperti ini agaknya kurang mendapat perhatian lebih dari Birokrat Kampus, bahkan tak sedikit dari beliau-beliau menganggap ini adalah “Suatu Normalisasi Kehidupan Kampus”. Justru statement ini yang salah dan harus dirubah. Normalisasi Kehidupan Kampus bukan diindikasikan dengan aktivitas-aktivitas politik melainkan dengan aktivitas-aktivitas yang mengarah pada Pengembangan Ilmu Pengetahuan dengan menciptakan suasana Kompetisi Ilmiah. Beberapa Teman/Kawan/Sahabat/Pejuang Omek mengatakan bahwa “Jika Tidak Ada Omek Maka Organisasi Intra Tidak Akan Jalan”. Pemikiran yang sangat konyol itu harusnya kita kubur dalam-dalam atau kita kremasi saja biar bau bangkainya tidak menular..hahahaha!! justru karena keberadaan dan campur tangan Omek yang eksesif dan kelewat batas menyebabkan kampus menjadi arena kompetisi “Tarung Bebas” dalam perebutan kekuasaan di tataran organisasi kemahasiswaan, sehingga keberadaan mereka justru malah memperkeruh kondisi Organisasi Intra Kampus dan menciptakan situasi mencekam dalam perburuan kekuasaan yang hanya semata-mata untuk mencapai tujuan golongan.
Tak khayal dengan mendapat kekuasaan dan wewenang mereka bisa dengan mudah mempengaruhi mahasiswa yang lain untuk ikut bergabung, termasuk anda Mahasiswa Baru.. kamu akan menjadi sasaran komunitas mereka!! Jika bergabung dan masuk ke dalam Black Hole tersebut kamu harus siap bekerja dengan sistem target dan di bawah tekanan (kayak sales aja), dan mungkin kamu akan menggeluti bidang yang bukan hobi dan kegemaran kamu (Mahasiswa Jurusan PGSD kok disuruh mikir Politik) ..Hahaha.. mungkin karena terlalu kental dengan aktivitas Politik Praktis sewaktu di kampus para Alumni Jurusan Keguruan setelah melepaskan almamaternya justru ikut dan terjun ke Partai Politik, sedangkan cita-cita luhur nan mulia awal masuk kuliah menjadi “Pendidik” pupus sudah. Karena semasa menjadi mahasiswa orientasi pengabdian masyarakat telah ditindih dengan orientasi kekuasaan sesaat. Suatu proses yang menyedihkan kawan!!!!! akibatnya sedikit dari mereka para alumni yang mempunyai jiwa pengabdian kepada masyarakat. Sehingga Visi dan Misi kampus yang berorientasi pada pengabdian masyarakat sesungguhnya telah diciderai oleh alumninya sendiri. Bagaimana bangsa ini bisa maju kalau rakyatnya hanya disibukkan dengan politik kekuasaan semata?
Kampus yang merupakan tempat lahirnya Idealisme Pemikiran, Ide-Ide yang segar dan Orisinil agaknya sudah diracuni dengan Ikhwal Politik Praktis. Suatu proses Pemaksaan Ideologi. Kasihan mereka (baca:Mahasiswa/korban) yang telah dirampas haknya karena prosesi yang represif. Kebebasan berfikir dan jalan idealisnya ditentukan oleh politik berkepentingan sehingga mereka tak ubahnya hanya sebuah Robot Intelektual. Amat tragis ketika faham-faham Politik Praktis Omek masuk ke dalam kampus dan merusak tatanan yang indah ini lewat Organisasi Intra Kampus yang mereka anggap sebagai batu loncatan paling mujarab dalam reposisi penyebaran Doktrin-Doktrin Politis. Terkadang sering kita jumpai dalam suatu Organisasi Intra Kampus, orang-orang yang ada didalamnya adalah “Satu Misi Satu Aliran, Satu Darah Satu Jiwa ” yang mana dengan payung organisasi intra tersebut mereka menyalahgunakan wewenang dan amanah yang dimandatkan oleh Institusi/Kampus demi kepentingan pribadi/golongan. Dengan mereka mendominasi Organisasi Intra Kampus (HMJ, DMF, BEM dll) mereka dengan mudah merekrut kader-kader baru dan melakukan politisasi sesuai dengan doktrin politiknya untuk mencapai tujuan golongan.
Tentu fenomena-fenomena seperti ini bertentangan dengan SK Ditjen DIKTI No. 26/DIKTI/Kep/2002 yang berbunyi: “Melarang segala bentuk organisasi ekstra kampus dan Partai Politik membuka sekretariat(perwakilan) dan atau melakukan aktivitas politik praktis di kampus.” Hal tersebut juga bisa diindikasikan sebagai pelanggaran HAM (Hak Asasi Mahasiswa) dalam menjalankan aktivitas intelektual yang mulia di kampus tanpa adanya muatan politik praktis. Harusnya hal ini sebagai pembatas yang nantinya berdampak pada evaluasi diri Omek agar tidak melanggar aturan dalam proses perkembangannya. Bukan malah menjadikan semua Omek untuk kemudian membuat/menyepakati sebuah legalitas atas nama rumusan Standart Operational Prosedure untuk konsep ekspansi aktivitasnya di dalam kampus.
ABSURDITAS PENDIDIKAN (Needs and Prestige)
☻ Ironi Pendidikan Sebagai Suatu Kebutuhan
Pendidikan, sepertinya merupakan hal yang tak asing lagi terdengar dalam telinga kita. Konon Pendidikan menjanjikan jaminan kehidupan manusia menjadi lebih baik. Pendidikan juga merupakan suatu keharusan yang harus dienyam bagi hampir seluruh manusia di dunia. Suatu perkara yang penting dan harus mendapatkan perhatian dan prioritas utama dibandingkan urusan yang lain dalam kehidupan bernegara yang merdeka dan memiliki falsafah luhur dalam mencerdaskan bangsa. Bahkan hak untuk memperoleh pendidikan ikut ambil bagian di dalam pancasila dan UUD’45 secara komplek serta diatur sedemikian rapi oleh negara di dalam Undang-Undang.
Pendidikan seyogyanya menjadi sebuah kepentingan yang dinomersatukan oleh negara dalam menopang pertumbuhan dan perkembangan bangsa di semua bidang terutama dalam masa transisi indonesia menjadi negara maju. Kesuksesan pendidikan niscaya terwujud tanpa melibatkan komponen utama pendidikan baik subyek didik,pendidik, maupun lingkungan pendidikan yang memadai dan menunjang kelangsungan proses pendidikan. Tak asing bagi para orang tua yang selalu menginginkan yang terbaik dalam urusan pendidikan untuk anak-anaknya. Tak hanya tenaga tapi juga seluruh materi dipertaruhkan agar si anak bisa merasakan bangku sekolah dan pendidikan setinggi-tingginya. Menjadi suatu tanggungjawab dan kewajiban yang besar bagi negara untuk menjamin dan melaksanakan pendidikan bagi rakyatnya. Hal ini tercover dalam program pemerintah di bidang pendidikan melalui Wajib Belajar (Wajar).
Tetapi dewasa ini budaya menggeser kita jauh dari hakekat pendidikan yang sebenarnya. Pendidikan serasa sulit dan semakin sulit dicapai dan dirasakan bagi sebagian besar rakyat indonesia. Makin banyak anak-anak indonesia yang putus sekolah dengan alasan tidak mempunyai biaya untuk melanjutkan sekolah dan keadaan ini semakin hari semakin parah hingga pantas kita katakan kalau pendidikan saat ini mencapai titik yang sangat menyedihkan. Semakin hari semakin bertambah anak yang putus sekolah dan meninggalkan bangku sekolah. Keadaan ekonomi menjadi petasan mengerikan yang menghancurkan harapan para calon pemimpin bangsa tsb. Kebijakan pemerintah yang konon menawarkan solusi agaknya tak sedikitpun menggeser wajah pendidikan tetapi justru malah menjadi formulasi legimatif yang bernuansa fiktif sehingga hal itu tak membuat nasib anak-anak putus sekolah kunjung membaik. Program Wajar, subsidi pendidikan, Dana Bos, Beasiswa-beasiswa sepertinya belum menjadi langkah solutif dalam mengatasi masalah pendidikan bangsa. Program wajar sudah lama di gemborkan tetapi masih banyak anak-anak indonesia yang putus sekolah, subsidi pendidikan yang di kucurkan 20% dari APBN juga belum sampai dirasakan oleh semua anak-anak Indonesia, mungkin karena terlalu teganya aparat birokrasi yang memotong dan memungut dana yang sebenarnya bukan hak mereka. Tak jauh beda dengan Dana BOS yang baru-baru ini di sahkan oleh pemerintah. Dana milyaran rupiah yang diperuntukkan oleh para anak didik kita malah disantap oleh sebagian birokrat yang sangat tega terhadap nasib pendidikan bangsa yang semakin memburuk. Ya Tuhan!! Apakah bangsa ini sudah Engkau murkai hingga tega melukai dirinya sendiri. Sepertinya hilang sudah Roh pendidkan yang bermuatan sosial kemanusiaan di negeri ini juga kepedulian akan hakekat tujuan pendidikan yang sebenarnya. Seakan-akan potret seperti ini tidak mengakibatkan kesedihan dan memicu munculnya alternatif-alternatif baru yang semestinya harus di tawarkan kepada semua pihak yang peduli akan nasib pendidikan di negeri ini. Disisi lain suatu kekonyolan bila orang tua lebih pusing dengan masalah ekonomi keluarga seperti naiknya harga sembako, BBM dll daripada harus memikirkan nasib dan tanggung jawab terhadap pendidikan anaknya. Mereka belum sepenuhnya sadar akan pentingnya pendidikan bagi anak-anaknya yang sebenarnya adalah merupakan investasi yang berharga dan bakal calon harapan keluarga untuk kelak bisa mencapai suatu kemakmuran hidup yang lebih baik. Hal ini yang kiranya perlu disadari oleh para orang tua dan pemerintah. Perlu adanya kesadaran yang maksimal dan menyeluruh dalam memandang betapa pentingnya pendidikan. Menjadi kewajiban kita bersama untuk menekan dan mengentaskan nasib pendidikan negeri ini yang sangat tragis. Selanjutnya peran negara, Pemerintah, orang tua, masyarakat pendidikan dan seluruh elemen masyarakat untuk terus mengkampanyekan peduli pendidikan dan secara bersama-sama mengawasi perkembangannya dalam rangka untuk menyukseskan pendidikan nasional sehingga cita-cita pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa bisa terwujud secara merata dan komprehensif, bukan hanya menjadi kamuflase dan wacana pasif belaka.
☻ Ironi Pendidikan Sebagai Prestige Orientation
Fenomena pendidikan indonesia serasa dikebiri dari hakekatnya. Pendidikan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa agaknya kurang tepat kita teriakkan jika melihat beberapa kasus pendidikan yang selalu saja bermunculan. Misalnya saja kasus pendidikan yang hanya sebagai legitimasi untuk mengangkat derajat serta harga diri seseorang di masyarakat. Pendidikan adalah sebuah proses. Ini yang sering dilupakan oleh kebanyakan orang. Banyak dari para orang-orang berduit sebagai anak didik yang dewasa(baca: mahasiswa) dengan mudah memperoleh ijazah dengan jalan yang tak sesuai dengan moralitas pendidikan dengan tanpa harus susah-susah menempuh proses perjalanan pendidikan yang sesuai ketentuan dan prosedural. Budaya instantisasi seperti ini benar-benar telah menciderai hakekat pendidikan yang luhur dan tentunya memperburuk wajah pendidikan di indonesia. Hanya karena semata-mata ingin mendapatkan gelar yang merupakan modal utama untuk menaikkan harga diri seseorang yang absurd di masyarakat. Pendidikan bukan barang yang mudah dibeli di setiap kios yang disebut sekolah(baca: perguruan tinggi). Tetapi lebih tepatnya pendidikan merupakan sebuah proses perjuangan meraih kemulyaan atas ilmu yang bermanfaat dan tidak semudah itu didapatkan. Budaya instantisasi dalam wujud membeli ijazah hanya semata-mata untuk meningkatkan existency seseorang di masyarakat inilah yang harus kita perangi mulai dari sekarang. Sudah waktunya pendidikan berorientasi pada quality of product dengan menitikberatkan pada proses pendidikan yang sebenarnya. Menghilangkan budaya instant yang merupakan peranaan dari globalisasi praktis dan kapitalisasi pendidikan tidak semudah membalikkan telapak tangan, perlu diciptakannya kesadaran dari pemerintah, masyarakat serta komponen pendidikan akan sakralisasi makna yang terkandung dalam proses pendidikan yang penuh dengan perjuangan untuk bisa mendapatkannya. Langkah tegas nan kongkret dari pemerintah serta kerjasama dari berbagai pihak dalam kesadaran pendidikan untuk menertibkan mekanisme pendidikan agar instantisasi dan desakralisasi pendidikan tidak terjadi di indonesia, merupakan faktor penting utama dalam usaha menjaga dan melaksanakan pendidikan yang berkualitas dan mencerdaskan kehidupan bangsa. (pembantudekan3@gmail.com)
Pendidikan, sepertinya merupakan hal yang tak asing lagi terdengar dalam telinga kita. Konon Pendidikan menjanjikan jaminan kehidupan manusia menjadi lebih baik. Pendidikan juga merupakan suatu keharusan yang harus dienyam bagi hampir seluruh manusia di dunia. Suatu perkara yang penting dan harus mendapatkan perhatian dan prioritas utama dibandingkan urusan yang lain dalam kehidupan bernegara yang merdeka dan memiliki falsafah luhur dalam mencerdaskan bangsa. Bahkan hak untuk memperoleh pendidikan ikut ambil bagian di dalam pancasila dan UUD’45 secara komplek serta diatur sedemikian rapi oleh negara di dalam Undang-Undang.
Pendidikan seyogyanya menjadi sebuah kepentingan yang dinomersatukan oleh negara dalam menopang pertumbuhan dan perkembangan bangsa di semua bidang terutama dalam masa transisi indonesia menjadi negara maju. Kesuksesan pendidikan niscaya terwujud tanpa melibatkan komponen utama pendidikan baik subyek didik,pendidik, maupun lingkungan pendidikan yang memadai dan menunjang kelangsungan proses pendidikan. Tak asing bagi para orang tua yang selalu menginginkan yang terbaik dalam urusan pendidikan untuk anak-anaknya. Tak hanya tenaga tapi juga seluruh materi dipertaruhkan agar si anak bisa merasakan bangku sekolah dan pendidikan setinggi-tingginya. Menjadi suatu tanggungjawab dan kewajiban yang besar bagi negara untuk menjamin dan melaksanakan pendidikan bagi rakyatnya. Hal ini tercover dalam program pemerintah di bidang pendidikan melalui Wajib Belajar (Wajar).
Tetapi dewasa ini budaya menggeser kita jauh dari hakekat pendidikan yang sebenarnya. Pendidikan serasa sulit dan semakin sulit dicapai dan dirasakan bagi sebagian besar rakyat indonesia. Makin banyak anak-anak indonesia yang putus sekolah dengan alasan tidak mempunyai biaya untuk melanjutkan sekolah dan keadaan ini semakin hari semakin parah hingga pantas kita katakan kalau pendidikan saat ini mencapai titik yang sangat menyedihkan. Semakin hari semakin bertambah anak yang putus sekolah dan meninggalkan bangku sekolah. Keadaan ekonomi menjadi petasan mengerikan yang menghancurkan harapan para calon pemimpin bangsa tsb. Kebijakan pemerintah yang konon menawarkan solusi agaknya tak sedikitpun menggeser wajah pendidikan tetapi justru malah menjadi formulasi legimatif yang bernuansa fiktif sehingga hal itu tak membuat nasib anak-anak putus sekolah kunjung membaik. Program Wajar, subsidi pendidikan, Dana Bos, Beasiswa-beasiswa sepertinya belum menjadi langkah solutif dalam mengatasi masalah pendidikan bangsa. Program wajar sudah lama di gemborkan tetapi masih banyak anak-anak indonesia yang putus sekolah, subsidi pendidikan yang di kucurkan 20% dari APBN juga belum sampai dirasakan oleh semua anak-anak Indonesia, mungkin karena terlalu teganya aparat birokrasi yang memotong dan memungut dana yang sebenarnya bukan hak mereka. Tak jauh beda dengan Dana BOS yang baru-baru ini di sahkan oleh pemerintah. Dana milyaran rupiah yang diperuntukkan oleh para anak didik kita malah disantap oleh sebagian birokrat yang sangat tega terhadap nasib pendidikan bangsa yang semakin memburuk. Ya Tuhan!! Apakah bangsa ini sudah Engkau murkai hingga tega melukai dirinya sendiri. Sepertinya hilang sudah Roh pendidkan yang bermuatan sosial kemanusiaan di negeri ini juga kepedulian akan hakekat tujuan pendidikan yang sebenarnya. Seakan-akan potret seperti ini tidak mengakibatkan kesedihan dan memicu munculnya alternatif-alternatif baru yang semestinya harus di tawarkan kepada semua pihak yang peduli akan nasib pendidikan di negeri ini. Disisi lain suatu kekonyolan bila orang tua lebih pusing dengan masalah ekonomi keluarga seperti naiknya harga sembako, BBM dll daripada harus memikirkan nasib dan tanggung jawab terhadap pendidikan anaknya. Mereka belum sepenuhnya sadar akan pentingnya pendidikan bagi anak-anaknya yang sebenarnya adalah merupakan investasi yang berharga dan bakal calon harapan keluarga untuk kelak bisa mencapai suatu kemakmuran hidup yang lebih baik. Hal ini yang kiranya perlu disadari oleh para orang tua dan pemerintah. Perlu adanya kesadaran yang maksimal dan menyeluruh dalam memandang betapa pentingnya pendidikan. Menjadi kewajiban kita bersama untuk menekan dan mengentaskan nasib pendidikan negeri ini yang sangat tragis. Selanjutnya peran negara, Pemerintah, orang tua, masyarakat pendidikan dan seluruh elemen masyarakat untuk terus mengkampanyekan peduli pendidikan dan secara bersama-sama mengawasi perkembangannya dalam rangka untuk menyukseskan pendidikan nasional sehingga cita-cita pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa bisa terwujud secara merata dan komprehensif, bukan hanya menjadi kamuflase dan wacana pasif belaka.
☻ Ironi Pendidikan Sebagai Prestige Orientation
Fenomena pendidikan indonesia serasa dikebiri dari hakekatnya. Pendidikan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa agaknya kurang tepat kita teriakkan jika melihat beberapa kasus pendidikan yang selalu saja bermunculan. Misalnya saja kasus pendidikan yang hanya sebagai legitimasi untuk mengangkat derajat serta harga diri seseorang di masyarakat. Pendidikan adalah sebuah proses. Ini yang sering dilupakan oleh kebanyakan orang. Banyak dari para orang-orang berduit sebagai anak didik yang dewasa(baca: mahasiswa) dengan mudah memperoleh ijazah dengan jalan yang tak sesuai dengan moralitas pendidikan dengan tanpa harus susah-susah menempuh proses perjalanan pendidikan yang sesuai ketentuan dan prosedural. Budaya instantisasi seperti ini benar-benar telah menciderai hakekat pendidikan yang luhur dan tentunya memperburuk wajah pendidikan di indonesia. Hanya karena semata-mata ingin mendapatkan gelar yang merupakan modal utama untuk menaikkan harga diri seseorang yang absurd di masyarakat. Pendidikan bukan barang yang mudah dibeli di setiap kios yang disebut sekolah(baca: perguruan tinggi). Tetapi lebih tepatnya pendidikan merupakan sebuah proses perjuangan meraih kemulyaan atas ilmu yang bermanfaat dan tidak semudah itu didapatkan. Budaya instantisasi dalam wujud membeli ijazah hanya semata-mata untuk meningkatkan existency seseorang di masyarakat inilah yang harus kita perangi mulai dari sekarang. Sudah waktunya pendidikan berorientasi pada quality of product dengan menitikberatkan pada proses pendidikan yang sebenarnya. Menghilangkan budaya instant yang merupakan peranaan dari globalisasi praktis dan kapitalisasi pendidikan tidak semudah membalikkan telapak tangan, perlu diciptakannya kesadaran dari pemerintah, masyarakat serta komponen pendidikan akan sakralisasi makna yang terkandung dalam proses pendidikan yang penuh dengan perjuangan untuk bisa mendapatkannya. Langkah tegas nan kongkret dari pemerintah serta kerjasama dari berbagai pihak dalam kesadaran pendidikan untuk menertibkan mekanisme pendidikan agar instantisasi dan desakralisasi pendidikan tidak terjadi di indonesia, merupakan faktor penting utama dalam usaha menjaga dan melaksanakan pendidikan yang berkualitas dan mencerdaskan kehidupan bangsa. (pembantudekan3@gmail.com)
Renungan seorang alienator
Sebuah episode baru akan segera kita jalani, sedikit menendang dan menggeser paradigma lama yang tak selalu berorientasi pada kebenaran yang absolute. Siklus estafet yang kurang harmonis terjadi di sela-sela dinamika para pemimpin dan calon pemimpin bangsa, seiring dengan itu tak ubahnya para komponen-komponen aktivis pergerakan maupun himpunan mahasiswa yang tergabung dalam sebuah wadah organ yang legal maupun yang tak legal sekalipun menggebrak teori, paradigma dan strategi yang awalnya menjadi roh idealisme mahasiswa. Sebuah refleksi perang dingin selalu di kampanyekan di saantero penjuru kantor komisariat. Sementara itu para rakyat hanya terdiam menunggu macan-macan penguasa menyiapkan pola-pola pembodohan dan rumus-rumus penipuan terstruktur dari penguasa hutan intelektual ini. Sebongkah kata pasrah terucap di beberapa sudut idealisme, sedangkan kegembiraan merona terpancar di wajah sebuah komunitas yang berhasil mencapai titik kulminasi dalam perburuan “Prestige&Existency”. Hukum hutan rimba dengan gamblang menjadi sebuah aktivitas biasa. Akankah ada seorang Soe Hoek Gie yang tiba-tiba bangun dari kubur dan menentang proses yang penuh dengan ketidakjelasan, dengan berteriak lantang berani berdiri diatas semua golongan dengan harapan memikirkan nasib-nasib rakyat yang tersiksa karena ulah macan-macan yang tak tahu balas budi?
By: deddy
By: deddy
Langgan:
Entri (Atom)